Dua Pegawai Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

    Dua Pegawai Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengirimkan 2 (Dua) pegawai untuk mengikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan tentang Penetapan Wilayah Piloting serta Mekanisme dan Sistem Kerja PK dan APK pada Lapas Rutan. Bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Senin (4/3). Dok Humas Vermis 1908

    SEMARANG - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengirimkan 2 (Dua) pegawai untuk mengikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan tentang Penetapan Wilayah Piloting serta Mekanisme dan Sistem Kerja PK dan APK pada Lapas Rutan. Bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Senin (4/3).

    Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini atau istilah lainnya yakni Bimtek tentang Calon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) ini berlangsung selama 2 (Dua) hari dan diikuti oleh 166 petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, serta menghadirkan juga Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Analis Kebijakan Madya, Giyanto dan PK Madya, Suri Handayani.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan, Ahmad Hardi, menuturkan bahwa sosialisasi memiliki peran penting dalam memastikan petugas pemasyarakatan memahami tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Dari Bimtek atau Sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Lapas Permisan Nusakambangan yang semakin Pasti, serta dapat lebih siap dan terampil dalam melaksanakan perannya sebagai Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) demi tercapainya tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana, " ungkapnya.

    Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jawa Tengah Hajrianor menyampaikan beban PK saat ini tergolong masih belum seimbang dengan jumlah PK yang ada. 

    Kadivmin memberikan harapannya dalam kegiatan ini, harapannya adalah peserta dapat menerapkan mekanisme dan sistem kerja Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPAS/LPKA yang bertujuan untuk memastikan terselangaranya tujuan Pemasyarakatan dengan baik dan profesional.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Lingkungan, WBP dan Petugas Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Calon PPK Lapas Permisan Ikuti Bimtek di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan
    Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan
    Lapas Besi Komitmen Wujudkan Dapur Bersertifikasi Halal  
    Monitoring dan Evaluasi Pembinaan Lapas Permisan Gelar Sidang TPP
    28 WBP Lapas Permisan Ikuti Sidang TPP

    Ikuti Kami