NUSAKAMBANGAN – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Kanada pada hari Selasa (5/5/2024).
Kegiatan kunjungan ini dilaksanakan oleh Konsuler Kedutaan Besar Kanada dalam rangka untuk menemui seorang Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan warga Negara Kanada yang saat ini harus menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Ditjenpas Nomor PAS.3-UM.01.01-312 tanggal 25 Maret 2024 perihal persetujuan Izin akses Kekonsuleran kunjungan Kedubes Kanada kepada Warga Negara Asing di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.
Bertempat di Ruang Binadik Lapas Permisan. Kegiatan kunjungan berlangsung selama kurang lebih 45 menit. Perwakilan dari pihak Kekonsuleran Kanada menemui WNA asal Kanada dari mulai pukul 10.15 hingga pukul 11.00 WIB.
Baca juga:
Data Minat dan Bakat Mapenaling Seksi Giatja
|
Kalapas Permisan, Ahmad hardi menjelaskan bahwa selama kegiatan kunjungan tersebut berlangsung dengan pengawasan oleh Pihak Lapas Permisan dengan tetap memprioritaskan kenyamanan pengunjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Alhamdulilah kegiatan kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Kanada hari ini berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, ” Ujarnya.